Sintang Update

Media Millennial Update Informasi Kota Sintang

Prabowo Resmi Teken PP Hapus Utang Macet Petani, Nelayan dan UMKM

Prabowo

Presiden Prabowo Subianto

Jakarta, SintangUpdate – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang menghapus utang macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan. Penandatanganan dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/11).

“Saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan serta UMKM lainnya,” kata Prabowo.

Prabowo menyatakan bahwa penghapusan piutang bertujuan membantu produsen di bidang pertanian dan perikanan. Ia menekankan pentingnya mendengarkan saran dari petani dan nelayan yang hadir di Istana.

“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” kata dia dalam pidatonya.⁠

Namun hal-hal teknis terkait persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait.

“Dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” jelas Prabowo.

Facebook Comments Box
Copyright © Sintang Update | Newsphere by AF themes.