Polres, Pemkot Hingga Selegram Singkawang Tegas Tolak Judol
Sintangupdate.com. Singkawang – Semakin maraknya judi online (judol), Polres Singkawang menegaskan penanganan kasus judol akan ditindaklanjuti dengan tegas. Kasat Reskrim Polres Singkawang, IPTU Deddi Sitepu menjelaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas terhadap dugaan kasus judol.
Polres Singkawang mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik judol karena akan memberikan dampak buruk.
Pj Walikota Singkawang, Sumastro, menyoroti tanggung jawab bersama dalam mencegah maraknya judol.
Begitu Juga dengan Tri Fakhri Ardi, Sebagai influencer menegaskan penolakannya terhadap tawaran dari admin judol dan berkomitmen untuk menyaring informasi yang disampaikan kepada followersnya. Ia menjelaskan bahaya perjudian online seperti kerugian finansial yang mengarah pada tindakan berbahaya seperti semakin terjerumus pada utang lintah darat, pinjaman online (pinjol), atau tindak pidana demi mendapatkan uang.