Sintang Update

Media Millennial Update Informasi Kota Sintang

Operasi Keselamatan Kapuas 2025 Digelar: Disiplin Berlalu Lintas Jadi Prioritas

Polres Sintang menggelar Ops Keselamatan Kapuas 2025 mulai tanggal 17 Februari - 2 Maret 2025

Polres Sintang menggelar Ops Keselamatan Kapuas 2025 mulai tanggal 17 Februari - 2 Maret 2025

SintangUpdate.com, Sintang – Polres Sintang resmi menggelar Operasi Keselamatan Kapuas 2025 mulai Senin, 17 Februari 2025, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, SH, SIK, MM dalam apel gelar pasukan yang menjadi penanda dimulainya operasi.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 Februari hingga 2 Maret 2025.

“Lewat pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas ini, kami berharap dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sehingga angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sintang dapat diminimalisir,” ungkap Kapolres Sintang.

Sepanjang tahun 2024, Kalimantan Barat mencatat sebanyak 1.181 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan 423 korban jiwa meninggal dunia dan 1.069 lainnya menderita luka ringan. Kerugian materiil akibat kecelakaan mencapai Rp 6,7 miliar.

“Ingat, angka ini bukan sekadar statistik. Setiap angka mewakili nyawa yang hilang dan keluarga yang berduka. Oleh karena itu, mari kita tekankan pada diri sendiri untuk lebih bertanggung jawab di jalan raya dengan mematuhi tata tertib dan aturan berlalu lintas,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menekankan bahwa operasi ini bukan hanya agenda tahunan, melainkan wujud komitmen nyata Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Operasi Keselamatan Kapuas 2025 akan mengutamakan pendekatan preemtif dan preventif dengan mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Namun, tindakan tegas juga akan dilakukan terhadap pelanggar yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi antara lain:

  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • Pengendara di bawah umur
  • Berkendara ugal-ugalan
  • Menggunakan knalpot brong
  • Balap liar
  • Melawan arus lalu lintas
  • Pelanggaran lainnya yang dapat membahayakan pengendara di jalan raya

Kapolres juga berharap bahwa Operasi Keselamatan Kapuas ini dapat membantu menekan angka kecelakaan, terutama mengingat umat Islam akan segera merayakan Idul Fitri 1446 H.

Polres Sintang mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.

Facebook Comments Box
Copyright © Sintang Update | Newsphere by AF themes.