Efisiensi Anggaran, Target Pembangunan Jalan Kalbar Diundur Jadi 5 Tahun

Ria Norsan di Debat kedua
SintangUpdate.com, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memutuskan untuk mengubah target penyelesaian pembangunan jalan mulus di Kalbar dari tiga tahun menjadi lima tahun. Keputusan ini diambil akibat adanya efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“Tahun pertama ini ada pemotongan anggaran. Mudah-mudahan, tahun kedua tak ada pemotongan, dan dalam lima tahun pembangunan jalan bisa selesai,” ujar Norsan.
Komitmen Pembangunan Jalan di Kalimantan Barat
Untuk memastikan 100 persen jalan mantap di Kalbar dalam lima tahun ke depan, Pemprov Kalbar berkomitmen untuk meningkatkan alokasi anggaran hingga Rp2 triliun lebih per tahun.
Sebagai informasi, total panjang jalan provinsi di Kalimantan Barat mencapai 1.532,44 kilometer. Berdasarkan data sebelumnya, berikut perkembangan status jalan mantap di Kalbar:
- Era Cornelis-Cristiandy Sanjaya (2008-2018): 49,98 persen
- Era Sutarmidji-Ria Norsan (2018-2023): meningkat menjadi 79,9 persen
- Verifikasi Kementerian PU (Mei 2024): turun menjadi 61,60 persen
Dengan demikian, 38,40 persen jalan provinsi masih belum dalam kondisi mantap, sehingga membutuhkan percepatan pembangunan.
Kondisi Jalan di Kalbar Saat Ini
Berdasarkan data terkini, kondisi jalan provinsi Kalimantan Barat terbagi sebagai berikut:
- Kondisi baik: 43,62 persen (669,45 km)
- Kondisi sedang: 36,38 persen (558,29 km)
- Rusak ringan: 19,84 persen (304,45 km)
- Rusak berat: 0,17 persen (2,56 km)
Mengingat kondisi ini, pemerintah provinsi terus berupaya menyelesaikan pembangunan dengan skala prioritas agar dapat mencapai target yang ditetapkan.
Dampak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025
Target awal tiga tahun yang sebelumnya dijanjikan dalam debat publik Pilgub Kalbar 2024 kini dinilai tidak relevan setelah diterbitkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini berfokus pada efisiensi anggaran dalam penggunaan APBN dan APBD, yang berimbas pada pemangkasan dana transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun secara nasional.
Khusus untuk Kalimantan Barat, pemangkasan ini meliputi:
- Total dana transfer berkurang Rp215,4 miliar dari Rp3,2 triliun.
- Dana Alokasi Umum (DAU): berkurang Rp64,5 miliar.
- Dana Alokasi Khusus (DAK): berkurang Rp124,3 miliar.
- DAK Fisik: berkurang Rp22,3 miliar.
Seluruh pemotongan anggaran ini berdampak langsung pada proyek infrastruktur, termasuk pembangunan jalan di Kalbar.
Harapan ke Depan
Meskipun menghadapi tantangan efisiensi anggaran, Pemprov Kalbar tetap optimistis dapat menuntaskan proyek pembangunan jalan sesuai target lima tahun. Dengan peningkatan anggaran hingga Rp2 triliun per tahun dan strategi pembangunan bertahap, diharapkan jalan mantap di Kalbar dapat terealisasi sepenuhnya pada tahun 2030.
Masyarakat pun diharapkan bersabar dan mendukung program pemerintah dalam merealisasikan infrastruktur yang lebih baik untuk Kalimantan Barat.