Operasi Pekat Kapuas 2025: Polres Sintang Ungkap Kasus Miras, Judi, dan Narkoba

Operasi Pekat Kapuas 2025: 7 Tersangka Diamankan, Ribuan Botol Miras Disita. Foto: Humas Polres Sintang
Sintang, SintangUpdate.com – Polres Sintang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat dengan menggelar Operasi Pekat Kapuas 2025. Dalam operasi yang berlangsung selama 10 hari ini, kepolisian berhasil mengungkap lima kasus kriminal dengan total tujuh tersangka yang telah diamankan.
Kapolres Sintang, AKBP I Nyoman Budi Artawan, dalam konferensi persnya menyatakan bahwa kasus yang berhasil ditangani terdiri dari dua kasus peredaran miras ilegal, satu kasus perjudian, satu kasus narkoba, dan satu kasus prostitusi.
“Kami mengamankan tujuh tersangka dari lima kasus yang berbeda, serta menyita sejumlah barang bukti yang signifikan,” ungkap AKBP Nyoman.
Pengungkapan Produsen Miras Ilegal
Salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah pengungkapan produsen minuman keras ilegal. Dari operasi ini, kepolisian berhasil menyita lebih dari 3.400 botol miras yang siap edar.
“Ini bukan sekadar pengedar, tetapi produsen langsung yang kami amankan. Mereka bertanggung jawab atas pembuatan dan distribusi minuman keras ini,” jelasnya.
Selain itu, kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya seperti satu set permainan judi kolok-kolok beserta uang tunai Rp1,7 juta, sabu seberat 50,70 gram, serta uang hasil transaksi prostitusi sebesar Rp700 ribu dari korban dan Rp500 ribu dari seorang mucikari.
Komitmen Polres Sintang dalam Menjaga Keamanan
Operasi Pekat Kapuas 2025 bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang lebih aman, terutama menjelang dan selama Bulan Suci Ramadan.
Kapolres Sintang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa guna menindak tegas berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Keamanan dan ketertiban lingkungan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga masyarakat. Kami mengimbau agar warga Sintang lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan,” tutupnya.
Dengan adanya upaya pencegahan dan penegakan hukum yang berkelanjutan, diharapkan Kabupaten Sintang dapat menjadi daerah yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.